Secara
etimologi aborsi/abortus (berasal dari kata Latin) artinya
“keguguran”. Pengguguran kandungan atau pengakhiran kehamilan atau
membuang janin. Dalam istilah kedokteran disebut pengakhiran kehamilan
sebelum masa gestasi (kehamilan) 28 minggu
atau sebelum janin mencapai berat 1000 gram. Sedangkan menurut istilah umum aborsi berarti penghentian kehamilan atau matinya janin sebelum waktu kelahiran.[1]
atau sebelum janin mencapai berat 1000 gram. Sedangkan menurut istilah umum aborsi berarti penghentian kehamilan atau matinya janin sebelum waktu kelahiran.[1]
Dalam
kamus bahasa Indonesia kata yang dipakai “menggugurkan” yang diartikan
menjatuhkan, menyebabkan gugur dan dipakai juga kata “pengguguran” yang
artinya melahirkan bayi sebelum waktunya.[2]Dalam
terminologi moral dan hukum, aborsi berarti pengeluaran janin sejak
konsepsi sampai dengan kelahirannya yang mengakibatkan kematian.[3]Aborsi juga diartikan sebagai salah satu cara untuk mengurangi dan mengatur frekwensi kelahiran dan jumlah penduduk.[4]
Dari
uraian di atas maka dapat disimpulkan bahawa aborsi merupakan suatu
tindakan yang disengaja atau tidak disengaja dengan tujuan agar janin
yang ada di dalam rahim si ibu dilahirkan dalam keadaan mati.
Tanggapan etis teologis/Alkitab
Alkitab
mengisyaratkan dan menegaskan bahwa proses pertumbuhan janin bukanlah
proses yang terjadi dengan sendirinya atau secara otomatis melainkan
campur tangan Allah (bnd Mzm 139:13-14, Ayb 10:18). Alkitab memberikan
konsep penting untuk melindungi kehidupan janin dan juga bagi
perlindungan si ibu (bnd Kej 9:5).[5]
Dalam
Perjanjian baru, secara khusus tulisan-tulisan Paulus dan Wahyu,
ditegaskan bahwa hidup dan kehidupan adalah sangat berharga, oleh sebab
itu memberikan obat tertentu untuk menghancurkan kehidupan sangat
ditentang. Dalam pengertian ini minuman atau obat-obatan yang diberikan
dengan tujuan, atau menimbulkan keguguran waktu tejadinya kehamilan
merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan firman Tuhan.[6]
Meskipun
Alkitab tidak secara langsung menyoroti tentang Alkitab, namun ajaran
Alkitab terhadap abosi dapat dikemukakan dalam beberapa hal:
- Alkitab menyatakan bahwa kehidupan manusia berbeda dari segala bentuk kehidupan lainnya, sebab manusia diciptakan segambar dengan Allah (bnd Kej 1)
- Alkitab mengajarkan bahwa anak adalah berkat (Kej 1:28)
- Anak dalam rahim adalah sungguh-sungguh adalah manusia yang bahkan memiliki hubungan dengan Tuhan (Mzm 51:7, 139:1)
- Alkitab mengutuk pembunuhan orang yang tak bersalah ( Kel 20:1,3, Ul 17, Mat 19:18)
- Alkitab menyatakan bahwa Tuhan adalah Tuhan atas keadilan. Maka melakukan aborsi adalah menolak keadilan. Aborsi adalah pembinasaan terhadap yang tidak berdaya
- Alkitab mengajarkan untuk mengasihi. Kasih bertentangan dengan tindakan pembunuhan ( 1 Yoh 3:11-12)
Menurut Dietrich Bounhofer[7] “penghancuran
embrio di dalam kandungan adalah pelanggaran dari hak untuk hidup yang
Allah telah berikan kepada kehidupan yang mulai muncul dan berkembang
itu. Selanjutnya R.J. Rushdoony[8] menegaskan bahwa “praktek aborsi merupakan pembunuhan dan hal itu bertentangan dengan titah ke enam.
Sehubungan dengan hal itu, J Verkuyl merusmuskan bahwa:
- Kehidupan manusia telah dimulai, dan berawal dari waktu konsepsi dalam kandungan.
- Setiap hidup manusia, adalah juga hidup janin, dan berhak atas perlindungan.
- Setiap pengambilan tindakan, yang membinasakan hidup yang sedang mulai itu, maka itu identik dengan pembunuhan hidup manusia yang sedang mulai.[9]
Melengkapi
penegasan di atas, D Rumondor menyatakan bahwa dalam terang etika
Kristen dan standar moral yang mutlak, aborsi dipandang sebagai
pembunuhan manusia, sebab aborsi merupakan tindakan memutuskan kehidupan
manusia secara dini. Dalam hal inilah aborsi melanggar perintah Allah
“jangan membunuh”.[10]
Dalam
Alkitab sebenarnya tidak ada membicarakan secara langsung tentang
aborsi, jika diteliti secara cermat, maka ditemukan “konsep mentah”
mengenai aborsi dalam Alkitab. Konsep mentah ini dapat ditemukan dalam
hubungan antara seksual dengan konsepsi. Beberap kesaksian Alkitab
menuliskan, misalnya (Kej 4:1) Hawa menyatakan bahwa ia telah
memperoleh Kain dari Tuhan (Kej 16:2). Sara percaya bahwa Tuhan tidak
memberi dia anak (Kej 29:3) Tuhan
membuka kandungan Lea, (Kej 30:22). Tuhan membuka kandungan Rahel (Rut
4:13) atas karunia Tuhan Rut mengandung dan (Maz 139:13-18) Daud
menyatakan bahwa Tuhan secara aktif terlibat dalam proses pembentukan
festus.[11]
Nampaknya
dari kutipan nats Alkitab di atas menyatakan bahwa Allah terlibat aktif
dalam hubungannya dengan konsepsi. Dalam Yer 1:5 tertulis “Sebelum Aku
membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau”. Jadi
jelaslah Alkitab memandang bayi atau janin yang belum dilahirkan adalah
manusia.[12] Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa, Allah memberi kesempatan kepada
manusia untuk bekerja sama dalam proses terciptanya hingga lahirnya
manusia.[13]
Dalam
pengertian dan pemahan ini, maka praktek aborsi sama artinya dengan
merusak hubungan kerjasama yang telah dipercayakan kepada manusia. Oleh
sebab itu menerima aborsi identik dengan menerima diskriminasi, itu
berarti membuka peluang untuk menyingkirkan orang-orang yang cacat
jasmani, para lansia, korban AIDS, pecandu narkoba, maupun para
marjinal.
Kesipulan
Aborsi
adalah keguguran. Pengguguran kandungan atau pengakhiran kehamilan
atau membuang janin. Aborsi merupakan suatu tindakan yang disengaja atau
tidak disengaja dengan tujuan agar janin yang ada di dalam rahim si ibu
dilahirkan dalam keadaan mati.
Kehidupan
janin adalah kehidupan insani dengan potensi menjadi makhluk manusia
seutuhnya (bnd Mzm 139:13-18, Yer 1:5). Oleh sebab itu sejak pembuahan
janin adalah manusia. Secara etis teologis, orang Kristen harus
menjungjung tinggi bahwa janin adalah embrio kehidupan yang suatu ketika
bakal mampu mencerminkan kemuliaan Allah. Maka secara etis teologis
aborsi tidak dapat disetujui karena melanggar kebebasan hidup yang
ditetapkan Allah. Hidup/kehidupan manusia adalah bijak dihargai lebih
utama (pro-life) dibandingkan memperjuangkan hak kebebasan memilih
(pro-choice) yang mengakibatkan kematian janin dan kemungkinan si ibu.
Secara
etis-teologis, aborsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan
Alkitab. Orang Kristen terpanggil untuk mengajarkan penekanan Alkitab
mengenai kemanusiaan dan nilai, bahkan kesucian hidup manusia. Jika
aborsi dilakukan karena kehamilan yang tidak diinginkan, akan tetapi
semua kehamilan yang tidak diinginkan adalah akibat dari suatu kegagalan
tertentu. Menolong lebih baik dari pada menggugurkan.
[1] http.//www. Learning. moslemway. blogspot. Com. 26 Agustus 2009
[2] W.J.S. Poerwadarminta, “Gugur” dalam: Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka,Jakarta, 1976, hlm, 330-331
[3] http.//www. Learning. moslemway. blogspot. Com. 26 Agustus 2009
[4] J. Verkuyl, Etika Kristen, Bagian Seksuil, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1982, hlm, 87
[5] J.D. Douglas, The New International Dictionary of the Christian Church, Michigan, 1978, hlm., 6-7
[6] Budiman Tua Simarmata, Op. Cit, hlm., 83
[7] Diettrich Bounhover, Ethics, SCM Press ltd, London, 1960, hlm., 130
[8] R.J. Rusndoony, Abortion, dalam The Ecyclopedia of Christianty, Jay Pay Green,Wilmington, 1964, hlm., 22
[9] J. Verkuyl, Op. Cit, hlm., 91
[10] Daniel Rumondor, Jangan Membunuh, Yokyakarta, Yayasan ANDI, 1988, hlm., 65
[11] B.K. Walter, Old Testament Text Bearing on The problem of the control of human reproduction, dalam Birth control and the christian, Tyndale house publisher, London, 1969, hlm., 12
[12] Budiman Tua Simarmata, Op. Cit, hlm., 84
[13] Ibid, hlm., 12