Teologi Pastoral Adalah cabang ilmu teologi yang
berfokus pada pemeriksaan semua tindakan dan aktifitas dari pendeta dan gereja
dalam perspektif penggembalaan. Dengan demikian teologi pastoral adalah cabang teologi
yang berpusat pada aktifitasnya, yang dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan
teologis dan diakhiri dengan jawaban-jawaban yang teologis.[1]
Sejak zaman Reformasi Protestan, istilah "Pastoral" dipakai dalam dua pengertian. Pertama, "Pastoral" sebagai kata sifat dari "Pastor".[2] Karena “Pastoral” dipakai sebagai kata sifat dari kata benda “pastor”. Istilah “pastoral” merujuk pada tindakan penggembalaan. Dalam hal ini penggembalaan dilihat sebagai apa pun yang dilakukan oleh pastor (gembala). Seorang pastor hendaknya memiliki motivasi, watak dan kerelaan yang kuat sehingga seluruh tindakan yang diperbuatnya tidak terlepas dari sikap penuh perhatian dan kasih sayang kepada seseorang atau sekelompok orang yang dihadapinya. Sikap pastoral berarti suatu kesediaan dan kesegera tampil kalau dibutuhkan, .[3]
Dalam pengertian kedua istilah “Pastoral” merujuk pada studi tentang penggembalaan (poimenics). Pengertian ini muncul bersamaan dengan sederet fungsi-fungsi penting lain dari pendeta dan gereja, seperti: kateketik, homiletik, pengajaran agama dan lain-lain. Fungsi-fungsi ini bersifat struktural/kategorial. Dari dua pengertian tersebut, penggembalaan/pastoral memiliki tempat yang unik dalam kekristenan. Dalam pengertian bahwa hubungan kita dengan Tuhan (vertikal) dan hubungan kita dengan sesama manusia (horizontal) dianggap tidak terpisahkan.
Sejak zaman Reformasi Protestan, istilah "Pastoral" dipakai dalam dua pengertian. Pertama, "Pastoral" sebagai kata sifat dari "Pastor".[2] Karena “Pastoral” dipakai sebagai kata sifat dari kata benda “pastor”. Istilah “pastoral” merujuk pada tindakan penggembalaan. Dalam hal ini penggembalaan dilihat sebagai apa pun yang dilakukan oleh pastor (gembala). Seorang pastor hendaknya memiliki motivasi, watak dan kerelaan yang kuat sehingga seluruh tindakan yang diperbuatnya tidak terlepas dari sikap penuh perhatian dan kasih sayang kepada seseorang atau sekelompok orang yang dihadapinya. Sikap pastoral berarti suatu kesediaan dan kesegera tampil kalau dibutuhkan, .[3]
Dalam pengertian kedua istilah “Pastoral” merujuk pada studi tentang penggembalaan (poimenics). Pengertian ini muncul bersamaan dengan sederet fungsi-fungsi penting lain dari pendeta dan gereja, seperti: kateketik, homiletik, pengajaran agama dan lain-lain. Fungsi-fungsi ini bersifat struktural/kategorial. Dari dua pengertian tersebut, penggembalaan/pastoral memiliki tempat yang unik dalam kekristenan. Dalam pengertian bahwa hubungan kita dengan Tuhan (vertikal) dan hubungan kita dengan sesama manusia (horizontal) dianggap tidak terpisahkan.
[1] Tjard G. Hommes dan E. Gerrit
Singgih (editor), Teologi dan Praksis Pastoral, (Yogyakarta: Kanisius, 1994),
72-79
[2] Tj. G. Hommes (editor).1992.Teologi dan Praksis
Pastoral:Antologi Teologi Pastoral. Jakarta:BPK Gunung Mulia dan
Yogyakarta:Penerbit Kansius.
[3] William G.T. Shedd.2004.Homiletics and Pastoral
Theology.Kessinger Publishing.
Comments